Warung Bebas

Sabtu, 04 September 2010

Mengakses Situs yang Terblokir

Banyak jalan menuju Cikampek ehhh salah... menuju Roma (sama aja lah). Banyak cara mengakses situs yang diblokir. Cara ini saya tujukan khususnya untuk Depkominfo yang melakukan pemblokiran ke beberapa situs "negatif", terhitung sejak awal bulan Ramadhan ini, meskipun yang dilakukan Depkominfo tidak benar-benar bisa memblokir situs "negatif", hal ini pun juga diakui oleh Menkominfo, bahwa sulit memblokir 100% situs "negatif". Artikel ini saya posting buat memberi input, bahwa masih ada celah yang bisa dilakukan, untuk pembenahan.

Selama ini banyak cara kreatifitas untuk mengakses website atau situs yang diblokir, beberapa cara yang saya ketahui :
1. Mengunakan layanan penterjemah
2. Menggunakan web proxy
3. Menggunakan proxy pada browser
4. Menggunakan Tembolok (Cached) yang disediakan Prof Google
5. Menggunakan layanan mail seperti web2mail
6. Menggunakan alamat IP
7. Menggunakan Aplikasi Tambahan

Dari semua cara tersebut diatas saya ada cara yang rupanya cara ini luput usaha Depkominfo untuk memblokir situs "negatif", sekaligis cara ini yang saya rasa paling mudah. Yaitu menggunakan DNS dari Google, cara ini bisa dilakukan untuk sejenis akses SPEEDY (untuk akses dial-up, bisa menggunakan cara lain), sekaligus cara ini bisa mempercepat akses internet (tergantung daerah wilayah masing-masing). OK deh gak lebar dan panjang lagi, begini langkah-langkahnya :
Khusus untuk Windows XP.

1. Pilih Control Panel dari Start menu.


























2. Klik Network Connections yang ada di Control Panel.
















3. Pilih koneksi yang ada dari jendela Network Connections.


























4. Klik tombol Properties.


























5. Pilihlah Internet Protocol (TCP/IP) dan klik Properties.


























6. Klik radio button pada Use the following DNS server address dan ketikkan alamat DNS Google pada kolom :
Preferred DNS server = 8.8.8.8
Alternate DNS server = 8.8.4.4















7. Udah deh, tinggal klik OK, selesai.

Selamat berkreatifitas.

0 komentar em “Mengakses Situs yang Terblokir”

Posting Komentar

 

APA AJA ADA IV Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger