Warung Bebas

Jumat, 27 Agustus 2010

Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine

Setelah membuat blog, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah mempromosikan blog atau website agar dikenal orang. Agar blog atau website kita dikenal orang salah satunya mendaftarkan ke search engine ( seperti Google, Yahoo, MSN, dll ). Sebenarnya sebelumnya saya juga sudah pernah posting tentang Cara Paling Mudah Daftar ke Search Engine, cuman gak ada salahnya juga saya posting cara manual mendaftarkan blog ke search engine, biar sobat punya banyak pilihan.

Cara daftar blog atau website ke search engine ( Google, Yahoo, MSN ) :
1. Google
- Masuk ke alamat http://www.google.com/addurl

























- URL --> Isi dengan alamat blog atau website sobat. contoh: http://klikbebas.blogspot.com/
- Comments --> Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan isi blog atau website sobat. Contoh: ilmu komputer, tutorial facebook, tutorial blog, atau yang lain.
- Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia
- Klik tombol Add URL
- SELESAI

2. Yahoo
- Masuk ke alamat http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
- Pilih Submit a Website or Webpage
- Pada submit URL, isikan alamat blog atau website sobat
- Klik Submit URL
- SEESAI

3. MSN
- Masuk ke alamat http://www.bing.com/webmaster/SubmitSitePage.aspx
- Masukkan kode Verifikasi
- Pada Type the URL of your homepage, isikan alamat blog atau website sobat
- Klik Submit URL
- SEESAI

Selamat Mencoba, semoga bermanfaat. (di tunggu komentarnya)

0 komentar em “Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine”

Posting Komentar

 

APA AJA ADA IV Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger